Mekanika Tanah (Pengelompokan Batu dan Tanah - Kohesif & Non Kohesif)

Ilmu Mekanika Tanah adalah ilmu yang alam perkembangan selanjutnya akan mendasari dalam analisis dan desain perencanaan suatu pondasi. Sehingga para siswa disini dituntut untuk dapat membedakan antara mekanika tanah dengan teknik pondasi.
Mekanika tanah adalah suatu cabang dari ilmu teknik yang mempelajari perilaku tanah dan sifatnya yang diakibatkan oleh tegangan dan regangan yang disebabkan oleh gaya-gaya yang bekerja. Sedangkan Teknik Pondasi merupakan aplikasi prinsip-prinsip Mekanika Tanah dan Geologi. , yang digunakan dalam perencanaan dan pembangunan pondasi seperti gedung, jembatan, jalan, bendung clan lain-lain. Oleh karena itu perkiraan dan pendugaan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dilapangan dari kondisi ideal pada mekanika tanah sangat penting dalam perencanaan pondasi yang benar.
Agar suatu bangunan dapat berfungsi secara sempurna, maka seorang insinyur harus bisa membuat perkiraan dan pendugaan yang tepat tentang kondisi tanah dilapangan.

1. DEFINISI MEKANIKA TANAH
Sejarah terjadinya tanah, pada mulanya bumi berupa bola magma cair yang sangat panas. Karena pendinginan, permukaannya membeku maka terjadi batuan beku. Karena proses fisika (panas, ding in, membeku dan mencair) batuan tersebut hancur menjadi butiran-butiran tanah (sifat-sifatnya tetap seperti batu aslinya : pasir, kerikil, dan lanau.) Oleh proses kimia (hidrasi, oksidasi) batuan menjadi lapuk sehingga menjadi tanah dengan sifat berubah dari batu aslinya.
Disini dikenal Transported Soil: adalah tanah yang lokasinya pindah dari tempat terjadinya yang disebabkan oleh Miran air, angin, dan es dan Residual Soil adalah tanah yang tidak pindah dari tempat terjadinya.
Oleh proses alam, proses perubahan dapat bermacam-macam dan berulang. Batu menjadi tanah karena pelapukan dan penghancuran, dan tanah bisa menjadi batu karena proses pemadatan, sementasi. Batu bisa menjadi batu jenis lain karena panas, tekanan, dan larutan.


Batuan dibedakan :
-           Batuan beku (granit, basalt).
-           Batuan sedimen (gamping, batu pasir).
-           Batuan metamorf (marmer).
Tanah terdiri atas butir-butir diantaranya berupa ruang pori. Ruang pori dapat terisi udara dan atau air. Tanah juga dapat mengandung bahan-bahan organik sisa atau pelapukan tumbuhan atau hewan. Tanah semacam ini disebut tanah organik.
a.     Perbedaan Batu dan Tanah
Batu merupakan kumpulan butir butirmineral alam yang saling terikat erat dan kuat. Sehingga sukaruntuk dilepaskan. Sedangkan tanah merupakan kumpulan butir butir min al alam yang tidak melekat atau melekat tidak erat, sehingga sangat mudah untuk dipisahl4n. Sedangkan Cadas adalah merupakan peralihan antara batu dan tanah.
b.     Jenis-Jenis Tanah Fraksi-fraksi tanah (Jenis tanah berdasarkan ukuran butir)
(1). kerikil (gravel)   2.00 mm
(2). pasir (sand)       2.00 — 0.06 mm
(3). lanau (silt)    0.06 — 0.002 mm
(4). lempung (clay)    0.002 mm
Pengelompokan jenis tanah dalam praktek berdasarkan campuran butir
(1).           Tanah berbutir kasar adalah tanah yang sebagian besar butir-butir tanahnya berupa pasirdan kerikil.
(2).           Tanah berbutir halus adalah tanah yang sebagian besar butir-butir tanahnya berupalempung dan lanau.
(3).           Tanah organik adalah tanah yang cukup banyak mengandung bahan-bahan organik.
Pengelompokan tanah berdasarkan sifat lekatannya
(1).           Tanah Kohesif : adalah tanah yang mempunyai sifat lekatan antara butir-butirnya. (tanahlempungan = mengandung lempung cukup banyak).
(2).           Tanah Non Kohesif : adalah tanah yang tidak mempunyai atau sedikit sekali lekatanantara butir-butirnya. (hampir tidak mengandung lempung misal pasir).

(3).           Tanah Organik : adalah tanah yang sifatnya sangat dipengaruhi oleh bahan-bahanorganik. (sifat tidak baik).



Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
2. Tanah Pasir
Tanah pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
3. Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
4. Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
5. Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.
6. Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
7. Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
8. Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa Kalimantan, Papua dan Sumatera.







Katherina Phillips
Art Ajaib Updated: 3:44:00 PM

0 komentar :

Popular Posts

Recent Posts

Powered by Blogger.
Back To Top